Perang Yaman ubah rute penerbangan haji

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Abdul Djamil mengatakan konflik bersenjata di Yaman memiliki potensi membahayakan jamaah haji sehingga rute penerbangan pesawat yang menggangkut tamu Allah tidak melewati negara tetangga Arab Saudi itu.

"Ada Notam atau notice for air man. Yaitu peringatan kepada awak udara agar tidak melintasi kawasan udara dalam hal ini Yaman," kata Abdul di Jakarta, Jumat.

Sebelum ada konflik, kata dia, pesawat haji biasanya melewati kawasan udara Yaman. Rute itu menjadi berubah setelah konflik Yaman-koalisi Timur Tengah terjadi. 

Rute normal penerbangan haji dari Indonesia sendiri secara berurutan melewati Samudera Hindia-Yaman-Arab Saudi. Dengan rute baru itu menjadi Samudera Hindia-Oman-Arab Saudi. 

Salah satu dampak dari perubahan rute itu adalah biaya avtur pesawat haji yang menjadi bertambah karena waktu tempuh dari masing-masing embarkasi di Indonesia menuju Arab Saudi menjadi 25 menit lebih lama dari waktu sebelumnya.

Abdul belum dapat memastikan pengembalian rute normal itu akan diterapkan menilik eskalasi konflik Yaman belum kunjung kondusif.

Belakangan, situasi di Yaman bergejolak setelah negara-negara Timur Tengah yang dipimpin Arab Saudi menggempur salah satu negara teluk itu dengan tujuan menyerang militan Houti. 

Editor: Ruslan Burhani

LPTQ pastikan MTQ Maluku tidak ditangguhkan

Ambon (ANTARA News) - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Maluku menegaskan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVI tingkat Provinsi setempat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak ditangguhkan jadwalnya.

"Penyelenggaraan MTQ di SBB tetap sesuai jadwal yakni 13 - 26 Mei 2015 dan dibuka Gubernur Maluku, Said Assagaff," kata Ketua LPTQ Maluku, Ismael Usehamu saat dikonfirmasi Sabtu.

Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat dan Wakil Bupati Muhammad Husni, bahkan telah melaporkan kesiapan penyelenggaraan MTQ tersebut kepada Gubernur Said di Ambon pada 8 Mei 2015.

"Jadi jangan percaya sekiranya berkembang isu bahwa penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Maluku di SBB ditangguhkan, baik hingga 17 maupun 21 Mei 2015," ujarnya.

Kadis PU Maluku itu bahkan mengaku telah secara intensif mengarahkan, memantau dan mengevaluasi kesiapan panitia lokal dalam menyiapkan penyelenggaraan MTQ.

Ismael membantah adanya penilaian bahwa SBB tidak siap menyelenggarakan MTQ XXVI tingkat Provinsi Maluku ."Saya pastikan bahwa SBB siap menyelenggarakan MTQ XXVI tingkat Provinsi karena Pemprov maupun LPTQ Maluku mengfasilitasi dan mensikronisasi berbagai kebutuhan untuk melaksanakan event tersebut," ujarnya.

Dia mengakui, berdasarkan laporan panitia lokal terdapat sejumlah lokasi lomba tidak terpusat di Piru. Padahal, katanya, lokasi lomba dibuat tidak terpusat untuk menyemarakkan SBB.

"Tidak terpusatnya lokasi lomba di Piru inilah yang dinilai bahwa SBB kurang siap menyelenggarakan MTQ tingkat Provinsi Maluku dan kenyatannya semua komponen bangsa di sana mengapresiasi lomba disebarkan juga ke kecamatan," kata Ismael. 

Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat bertekad penyelenggaraan MTQ XXVI tingkat Provinsi pada 13 - 26 Mei 2015 itu harus sukses.

"Kami sebagai tuan rumah bertekad sukses penyelenggaraan, prestasi dan pertanggung jawaban keuangan, "ujarnya.

MTQ XXV tingkat Provinsi Maluku di Kota Tual pada Mei 2013 tercatat tuan rumah menjadi juara umum, peringkat kedua adalah Kabupaten Maluku Tenggara dan ketiga Kabupaten Maluku Tengah.

SBB ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ XXVI tingkat Provinsi saat Raker LPTQ Maluku di Kota Tual pada Mei 2013. 

Editor: Fitri Supratiwi

Siswa Cikarang ciptakan P_BASEMATIC



Sanitasi memiliki makna perilaku yang disengaja dalam pembudayan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia berinteraksi langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Sangatlah penting untuk diterapkan di Indonesia tidak terkecuali daerah bencana.
Pada wilayah yang terkena banjir, terkadang masyarakat sangat kesulitan menemukan air bersih untuk keperluan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) sehingga banyak masyarakat yang menggunakan air kotor (air banjir) untuk memenuhi kebutuhannya, hal ini akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Sementara pada daerah yang terkena bencana kekeringan akan sangat sulit untuk mendapatkan air sehingga air bersih sangat mahal hargannya. Hal ini selain akan memberatkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Teknologi P-BASEMATIC dengan memanfaatkan Arang sekam padi dan Triple SPL akan membantu untuk menyediakan sarana MCK dan ketersediaan air bersih pada masyrakat korban bencana dengan cara me-recycle air bekas pakai menjadi air baku kembali dengan memanfaatkan arang sekam padi dan triple SPL. Harapannya dengan penggunaan Teknologi P-BASEMATIC masyarakat didaerah bencana mampu melaksanakan sanitasi dengan baik dan terjaga kualitas kesehatannya.

Mahasiswa Universitas Brawijaya ciptakan parfum berbahan jelantah

Tiga mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, menciptakan parfum aneka aroma yang berbahan baku dari jelantah (minyak bekas menggoreng yang sudah tidak digunakan lagi).

Salah seorang mahasiswa pencetus pembuatan parfum berbahan baku jelantah, Silvia Estrianti (19), Selasa, mengemukakan ide kreatif tersebut terinspirasi dari sejumlah produk dari bahan baku jelantah yang bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ekonomi, seperti karbol dan sabun mandi.

Selain Silvia, dua mahasiswa lainnya yang bekerja sama menciptakan minyak wangi dari bahan baku jelantah itu adalah Nurul Hidayat (19) dan Arulia Zani (19).

"Untuk menghasilkan parfum berbahan baku jelantah ini tidak sulit dan bahan lainnya pun mudah didapat, seperti ampas tebu dan beberapa bahan lainnya. Mula-mula, jelantah dijernihkan dengan cara merendamnya bersama ampas tebu selama sekitar 48 jam dengan komposisi ampas tebu hanya 5-7 persen dari volume jelantah," katanya.

Ia mengaku untuk mendapatkan ampas tebu tersebut, mereka membeli dari penjual es tebu di pinggir jalan atau dari pabrik gula, sedangkan untuk mendapatkan jelantah secara berkelanjutan Silvia dan teman-temannya bermitra dengan rumah makan dengan cara membeli dengan satuan liter.

Karena belum memiliki peralatan khusus dan modern, seluruh proses pembuatannya dilakukan dengan cara manual (tradisional).

Silvia mengatakan setelah dilakukan penjernihan, kemudian disaring agar ampas tebu tidak ikut terproses, baru mengolahnya dengan memasak minyak dengan resep khusus yang ditemukan.

Menyinggung aroma parfum ciptaannya itu, Silvia mengatakan ada tiga, yakni kopi, vanila dan cokelat.

Berdasarkan berbagai literatur, tiga aroma itu memberikan efek relaksasi, seperti kopi agar lebih berenergi, vanila mengurangi stres dan cokelat untuk meningkatkan mood.

Ia menjelaskan bentuk parfum ciptaan mereka itu cukup unik dan lucu seperti biji kopi dan batangan cokelat dengan warna natural. Hanya saja, karya dan aroma parfum ciptaan mereka itu masih lemah dalam segi pengemasan karena belum mendapatkan pengrajin yang bisa membuat kemasan sesuai dengan yang mereka inginkan.

"Saat ini kami masih menggunakan kemasan yang sudah tersedia di toko-toko, untuk kemasan toples kami jual dengan harga Rp8.500, sedangkan sachet seharga Rp6.500," ujarnya.

Melihat produknya yang unik, Silvia dan teman-temannya memutuskan untuk memproduksi dan dijual di kalangan fakultas dan secara daring (dalam jaringan/"online"), namun tetap melalui order terlebih dahulu.

Untuk mewujudkan temuan parfum unik tersebut, Silvia mengaku tidak semudah yang dibayangkan, bahkan mereka pernah nyaris terbakar dalam sebuah eksperimen. 

Pada saat itu hari kelima, mereka mencoba menambahkan lilin atau stearin dalam adonan yang dibuat, namun adonan malah terbakar.

Meski gagal, mereka tidak berhenti dan patah arang. Mereka terus menerus mencoba resep-resep baru, namun juga selalu gagal mewujudkan impian mereka dan akhirnya menemukan resep dan prosedur baru yang justru berhasil.

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Home » cara membuat skripsi » Dasar Pedoman Pendidikan Akhlak CARA MEMBUAT SKRIPSI Dasar Pedoman Pendidikan Akhlak

Dasar Pedoman Pendidikan Akhlak

Menurut Zuhairini, setidaknya ada tiga dasar yang mendasari pelaksanaan pendidikan akhlak, yaitu:

a. Dasar Religius

Sebagai agama yang sempurna, maka setiap ajaran yang ada dalam Islam memiliki dasar pemikiran, begitu pula dengan pendidikan akhlak. Dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari ajaran agama Islam yaitu al-Qur’an dan al-hadits. Adapun ayat dan hadits yang dijadikan dasar pendidikan akhlak yaitu:
1) al-Qu’an surat al-Luqman ayat 14:
2) al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 21:
3) al-Qur’an surat al-Luqman ayat 17-18:
4) al-Hadits yang berbunyi:
ﻢّ ﻗﺎل رﺳﻮل اﷲ ﺻﻠﻰ اﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠ ، ﻦ ﻣﻠﻚ ﻗﺎل ْ ﺲ ﺑ َ ﻧَ : ا ْﻦَﻋ اﻛﺮﻣﻮا
اوﻻدﻛﻢ واﺣﺴﻨﻮا ادﺑﮭﻢ) .ﻣﺠﮫ رواه اﺑﻦ (
Artinya: “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Hargailah siswa-siswamu dan baikkanlah akhlak mereka.” (HR. Ibnu Majjah)56Berdasarkan ayat-ayat dan hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa dalam Islam ada perintah untuk mendidik anak dengan pendidikan akhlak serta memberikan suri teladan yang baik, baik kepada keluarganya maupun orang lain.
Dasar Pedoman Pendidikan Akhlak
Dasar Pedoman Pendidikan Akhlak
b. Dasar Yuridis

Dasar yuridis adalah dasar yang bersumber dari falsafah dan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Adapun yang menjadi dasar pendidikan akhlak di Indonesia terbagi menjadi tiga yaitu:
1) Dasar Ideal
Dasar ideal adalah dasar pendidikan yang bersumber pada falsafah Negara yaitu Pancasila.57 Adapun yang menjadi dasar pendidikan akhlak yaitu sila ke dua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Untuk membentuk manusia yang beradab, diperlukan pendidikan akhlak, karena tanpa pendidikan akhlak akan sulit untuk mewujudkan sila ke dua tersebut.
2) Dasar Konstitusional
Pembinaan akhlak juga diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pokok pikiran keempat sebagaimana berikut:
“Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.”Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat:
(1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara yang lain untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita bangsa yang luhur.
3) Dasar Operasional
Pelaksanaan pembinaan akhlak juga tertuang jelas dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/2004 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara sebagaimana berikut:
Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan pemuda menjadi tanggung jawab bersama anatara orang tua, masyarakat, pemerintah, dan pemuda itu sendiri melalui upaya peningkatan pemantapan keimanaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pengamalannya; menanamkan serta menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; memperkokoh kepribadian, meningkatkan disiplin, mempertinggi akhlak mulia dan budi pekerti, meningkatkan kecerdasan dan kreatifitas, memperkuat semangat belajar dan etos kerja, serta memiliki keahlian dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani dalam rangka mewujudkan pemuda Indonesia yang berkualitas.

c. Dasar Sosial

Manusia tidak dapat hidup menyendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia harus mampu bergaul dan berinteraksi dengan manusia lain karena manusia merupakan makhluk sosial yang mempunyai pembawaan untuk hidup bermasyarakat. Agar hubungan antara masyarakat tersebut harmonis, maka semua orang harus dapat bersikap atau bertingkah toleran, ramah tamah, dan pandai beradaptasi. Disinilah letak pentingnya pendidikan akhlak, karena di dalam ajaran islam akhlak adalah suatu ilmu yang di dalamnya mempelajari tingkah laku manusia atau sikap hidup manusia dalam pergaulan.